Komisi I DPR meminta Kementerian Pertahanan membatalkan rencana menerima hibah dua skuadron pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat.
Daripada menerima hibah tersebut, Kementerian Pertahanan disarankan untuk mempercepat proyek pembuatan pesawat tempur nasional KF-X bekerja sama dengan Republic of Korea Air Force (ROKAF).
"Sebaiknya di-cancel-lah, karena kita beli, bukan produksi atau join production dengan Amerika. Sedangkan, yang dengan Korsel kita sudah sepakati join production dan join investation," ujar anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan kepada INILAH.COM, Rabu (16/2/2011).
Wasekjen DPP Partai Demokrat ini menjelaskan, berdasarkan kebijakan revitalisasi industri pertahanan yang dicanangkan Presiden SBY, pengembangan pesawat tempur nasional harus menjadi skala prioritas.
"Maka sebaiknya persetujuan tersebut di-cancel karena bertentangan dengan kebijakan politik pertahanan negara. Yang lalu dicanangkan presiden soal kebijakan revitalisasi industri pertahanan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Indonesia dengan Korea Selatan memiliki proyek ambisius pembuatan pesawat tempur KF-X yang rencananya akan dirilis pada 2020.
Proyek ini membutuhkan biaya sekitar 8 miliar USD, dari total biaya yang diperlukan, Indonesia menanggung sebesar 20 persen. Kemudian Indonesia akan memperoleh sebanyak 50 jet tempur KF-X.
Kemampuan tempur KF-X dirancang lebih baik daripada pesawat tempur F-16. Jem tempur KF-X diproyeksikan memiliki radius serang lebih tinggi 50 persen dari F-16.
Pesawat KF-F dirancang lebih panjang daripada F-16. Rentang sayapnya pun lebih lebar daripada F-16. Begitu pula kemampuan menampung bahan bakar KF-X lebih banyak daripada F-16.
Daripada menerima hibah tersebut, Kementerian Pertahanan disarankan untuk mempercepat proyek pembuatan pesawat tempur nasional KF-X bekerja sama dengan Republic of Korea Air Force (ROKAF).
"Sebaiknya di-cancel-lah, karena kita beli, bukan produksi atau join production dengan Amerika. Sedangkan, yang dengan Korsel kita sudah sepakati join production dan join investation," ujar anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan kepada INILAH.COM, Rabu (16/2/2011).
Wasekjen DPP Partai Demokrat ini menjelaskan, berdasarkan kebijakan revitalisasi industri pertahanan yang dicanangkan Presiden SBY, pengembangan pesawat tempur nasional harus menjadi skala prioritas.
"Maka sebaiknya persetujuan tersebut di-cancel karena bertentangan dengan kebijakan politik pertahanan negara. Yang lalu dicanangkan presiden soal kebijakan revitalisasi industri pertahanan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Indonesia dengan Korea Selatan memiliki proyek ambisius pembuatan pesawat tempur KF-X yang rencananya akan dirilis pada 2020.
Proyek ini membutuhkan biaya sekitar 8 miliar USD, dari total biaya yang diperlukan, Indonesia menanggung sebesar 20 persen. Kemudian Indonesia akan memperoleh sebanyak 50 jet tempur KF-X.
Kemampuan tempur KF-X dirancang lebih baik daripada pesawat tempur F-16. Jem tempur KF-X diproyeksikan memiliki radius serang lebih tinggi 50 persen dari F-16.
Pesawat KF-F dirancang lebih panjang daripada F-16. Rentang sayapnya pun lebih lebar daripada F-16. Begitu pula kemampuan menampung bahan bakar KF-X lebih banyak daripada F-16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar